Kamis, 02 September 2010

Nafsi-nafsi weh..

pada awalnya aku iba dan bertekad untuk membantunya, karena selama ini dia sering mengeluhkan tentang kondisi ekonominya yang dibandingkan dengan ku. katanya bahwa aku hebat di usia segini dah punya ini dan itu, sementara dia di usianya saat ini, belum punya apa-apa..mengeluhkan rumah yang masih ngontrak, anak yang dah masuk sekolah dan lain-lain.

seperti biasa aku mudah tersentuh oleh cerita-cerita begitu. akupun bertekad, untuk senantiasa membantunya, setidanya dari tiap ada peluang proyek yang kudapatkan aku akan selalu mengajaknya, termasuk berusaha memperjuangkan kepada pihak manajemen agar sallarynya naik. aku ingin dia mendapatkan yang dia inginkan...

namun setelah kupikir dan semakin mengenalnya, aku berkesimpulan bahwa dari dirinya, karakternya dan keinginannya tidak menunjukan adanya tekad untuk lebih baik. setidaknya hal itu ditunjukan dari komitmennya terhadap waktu, terhadap janji yang luar biasa jauh dari harapan. dia melakukan apa yang diinginkannya, kalaupun inginnya adalah pulang meskipun sedang banyak pekerjaan dan orang-orang membutuhkannya, maka dapat dipastikan dia akan pulang dengan berbagai alasan. janji dengan istri lah, ini lah, itulah..bosennn..

disisi lain rasanya sulit sekali bekerjasama dengannya. faktor utamanya sama dengan yang disebutkan diatas, tidak memiliki komitmen yang cukup untuk menghargai partner. ditambah lagi slow motion juga..huhhhh capek deeeeeh..malahan pesan yang kutangkap, dia kalo urusannya uang, pasti HEJO, pasti semangat. menuntut lebih banyak diutamakan, jaminan prestasi dianggap sepele..grgggggggggrrrrrrrgggg

kembali ke soal komitmen, hari ini pun begitu, seenaknya dia membatalkan janjinya...halah..gw malesss. yasud lebih baik kita biasa-biasa ajalah..ga sah berharap, biar ga kecewa dan kesel. nafsi-nafsi, kata orang arabmah meurun..




a

Rabu, 25 Agustus 2010

Horeeee..(akhirnya) bisa libur..!

Kesel sama para pejabat pemerintah yang menetapkan waktu libur idul fitri tahun ini yang luar biasa tidak manusiawi (menurutku lho..). bayangin aja libur kalender kerjanya berarti cuma 4 hari. lama-kelamaan negara ini makin kurang ajar, dan semakin menunjukan wujud asli para pemimpin negeri ini sebagai KAPITALIS sejati!. bahkan lebih kapitalis dibanding institusi amerika (mbahnya kapitalis) itu sendiri. soalnya temenku ada juga yang kerja di lembaga punya Amerika, dan mereka sangat menghormati "orang-orang kita" untuk merayakan idul fitri dengan meliburkan karyawannya lebih lama dibandingkan keputusan pemerintah negeri ini. gileeee,,,,..

lebih parah lagi, meskipun keputusan pemerintah ditujukan bagi instansi-instansi pemerintah, tapi ternyata dampaknya sangat luas. banyak instansi non pemerintah yang akhirnya "mengekor" keputusan pemerintah yang sesat tersebut. akhirnya semuanya tersesat!. dampak itu pula yang kurasakan. kantorku membuat keputusan resminya (meskipun mengekor), bahwa libur tahun ini dimulai tanggal 8 sampai dengan tanggal 14 September tahun ini. gara-gara denger itu...busyet moodku hancur lebur. pengennya maki-maki mulu dan menggiringku untuk kasak-kusuk kesana kemari. gosip sana gosip sini.

Alhamdulillah, ada temen yang menyarankan dan sekaligus memberitahukan bahwa ada kebijakan perusahaan yang bisa kumanfaatkan. CUTI, ya kata sakti itulah yang akhirnya menghiburku. tanpa kupikir panjang, langsung mengajukan cuti...gak tanggung2, 1 minggu sebelum lebaran dan 1 minggu setelahnya..Alhamdulillah..

sekarang sudah tak sabar menunggu waktu cuti tiba..semoga liburan ini menyenangkan, penuh rahmat, hidayah, barokah dan bermanfaat bagi keluarga..Amiin

Kamis, 19 Agustus 2010

PROMOTING CITIZEN ENGANGEMENT AND MEDIA PARTICIPATION IN SUSTAINING THE INITIATIVES TO DEVELOP INTEGRITY AND ACCOUNTABILITY IN PUBLIC PROCUREMENT

BACKGROUND

Dasar pemikiran dibentuknya daerah otonom menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 adalah mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Selain hal tersebut, juga diharapkan dapat terwujudnya peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokratisasi, pemerataan, keadilan, kekhususan dan potensi daerah serta tertib administrasi pemerintah daerah.

Harapan dari adanya otonomi daerah dalam Peningkatan Kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan daya saing daerah akan tercapai jika perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pemerintah serta pembangunan dilakukan melalui tata pemerintahan yang baik (Good Governance) dan Pemerintah yang bersih (clean Government). Namun kenyataannya harapan tersebut masih jauh dari harapan. Terbukti masih banyaknya praktek KKN diberbagai bidang yang menyebabkan kebocoran anggaran dan banyaknya kebijakan dan regulasi yang tidak pro public dan berpotensi menurunkan daya saing daerah.

Praktek KKN yang sering terjadi salah satunya dibidang pengadaan barang/jasa pemerintah. Data menunjukan bahwa pada tahun 2008 terdapat 28.000 kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 70%-80% dari total kasus itu adalah penyimpangan di bidang penyediaan barang atau jasa. Sementara, hasil kajian Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia yang tertuang dalam Country Procurement Assessment Report (CPAR) tahun 2001 menyebutkan kebocoran dalam pengadaan barang/jasa pemerintah sebesar 10-50 persen. Lebih spesifik, Direktur Eksekutif Indonesia Procurement Watch Budihardjo Hardjowiyono menyebutkan bahwa kebocoran anggaran belanja modal ditaksir mencapai 35 persen dari nilai anggaran. Kebocoran ini berimplikasi pada rendahnya kualitas pelayanan public yang menjadi kewajiban pemerintah.

Bahkan, Indeks Persepsi Korupsi yang dikeluarkan oleh Transparansi Internasional Indonesia, pada tahun 2008 menunjukan bahwa Indonesia termasuk negara dengan IPK sangat rendah yang menempatkan Indonesia pada posisi 126 dari 180 negara. Angka IPK ini memang naik 0,3 point dari 2,3 [2007] menjadi 2,6 [2008], tetapi posisi Indonesia tetap masih di bawah negara-negara seperti Samoa, Tunisia, Ghana, Colombia, Gabon, dan Guatemala.

Dari aspek peningkatan daya saing daerah, otonomi daerah pun belum mampu meningkatkan daya saing daerah otonom. Hal ini karena kebijakan atau regulasi yang ada cenderung menghambat tumbuhnya iklim investasi di daerah yang bersangkutan. Salah satu faktornya adalah rumitnya pengurusan izin usaha sebagai langkah awal dalam memulai dan mengembangkan usaha.

Berdasarkan beberapa hasil studi yang telah dilakukan berbagai pihak, menunjukkan betapa rumitnya perizinan di Indonesia. misalnya biaya untuk mengurus izin usaha mencapai 3% sampai 10% dari modal usaha (Andadari, 1997), proses perizinan membutuhkan waktu 151 hari dengan biaya 104 USD (Bank Dunia; 2006), pungutan liar mencapai lebih dari 300% (Rustiani, TAF, 2000), biaya per prosedur setara dengan 194 USD, waktu menunggu keluarnya ijin mencapai 10 bulan. Hal tersebut berpotensi menghilangkan laba bersih sekitar 1.036 USD atau sekitar 90% dari total biaya yang dibutuhkan untuk mendirikan sebuah usaha kecil (de Soto, 1992). Dapat disimpulkan bahwa masalah utama perizinan yang dihadapi di daerah adalah terlalu banyak izin, terlalu lama dan berbelit-belit, dan mahal.

Selain rumitnya perizinan, faktor lain yang dianggap menghambat perkembangan investasi adalah banyaknya peraturan-peraturan yang justru menimbulkan ekonomi biaya tinggi yang menghambat iklim investasi di daerah dan berefek terbalik di tengah harapan bahwa pemerintah daerah seharusnya melakukan perbaikan kebijakan investasi dalam upaya pengembangkan lapangan kerja. Selain itu, peraturan-peraturan tersebut masih tumpang tindih antara satu dengan lainnya.

Kondisi-kondisi diatas tersebut secara nyata mempengaruhi rendahnya kualitas pelayanan public dan rendahnya daya saing daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya B_Trust terdorong untuk meminimalisir kondisi-kondisi tersebut dengan melakukan berbagai aktifitas. Mulai dari penelitian hingga Technical assistance kepada beberapa pemerintah daerah.

Procurement reform

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan fairness, Accountability, Transparance, Efektive/efficiency, dan keterbukaan dalam praktek pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan prinsip-prinsip yang tertera dalam Keputusan Presiden no.80 tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang/jasa Pemerintah. Upaya tersebut dilakukan B_Trust sejak tahun 2008 hingga saat ini dengan mendampingi Pemerintah Kota Cimahi, Kabupaten Indramayu dan Purwakarta untuk membentuk Pusat layanan Pengadaan (procurement centre)

Proses pembentukan unit ini di mulai dengan penguatan komitmen, penataan kelembagaan, Perumusan Kebijakan system/prosedur, rekruitmen SDM, sarana/prasarana hingga penerapan system elektronik procurement dalam seluruh kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah. Seluruh proses tersebut dilakukan secara partisipatif yang melibatkan aparat pemerintah, dan juga masyarakat/cso.

Komponen masyarakat yang terlibat secara partisipatif dalam kegiatan ini adalah asosiasi usaha, pelaku usaha, dan organisasi kepemudaan. Keterlibatan cso dalam proses pendampingan ini diawali sejak tahapan persiapan hingga sosialisasi. Sebagai contoh dalam pelaksanaan penelitian baseline survey, B_trust melibatkan organisasi kepemudaan untuk membantu melakukan survey tersebut. Sementara responden dari pelaku usaha, B_Trust juga bekerjasama dengan asosiasi usaha ditingkat local untuk mendapatkan kemudahan dalam mengakses dan mengumpulkan data perusahaan yang akan dilibatkan dalam survey ini. Selanjutnya setelah survey dilakukan, untuk mendapatkan gambaran yang lebih nyata tentang kondisi pengadaan, BTrust juga melakukan FGD validasi data, dimana peserta kegiatan ini dintaranya adalah pelaku usaha dan cso lainnya.

Hasilnya, saat ini telah terbentuk Pusat Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (P3BJ) di pemerintah kota Cimahi, Unit Layanan Pengadaan (ULP) di pemerintah Kabupaten Indramayu dan Pusat Layanan pengadaan (PLP) di pemerintah Kabupaten Purwakarta. Bahkan proses tersebut juga telah mendorong pemerintah kabupaten purwakarta untuk menggunakan system elektronik (e-proc) dalam seluruh kegiatan pengadaan barang/jasa. Penggunaan e-proc ini salah satunya bertujuan untuk meminimalisir “ruang interaksi” antara panitia pengadaan dengan rekanan yang biasanya melahirkan KKN.

Bagian penting lain yang telah dilakukan B_Trust dalam konteks pendampingan ini adalah melakukan peningkatan kapasitas SDM, baik bagi pemerintah daerah (bagi PPK dan pegawai procurement centre) maupun bagi Penyedia barang/jasa. Pelibatan penyedia jasa dalam kegiatan ini adalah bagian dari upaya B_Trust dalam memberikan perhatian kepada penyedia barang/jasa lokal sehingga meningkatkan kemampuan teknis dalam mengikuti pelelangan.

Namun upaya-upaya yang dilakukan B_Trust tersebut belum sepenuhnya memuaskan, karena masih terdapat kekurangan yang harus segera diselesaikan. Salah satu yang paling mendasar adalah perlu adanya peraturan yang lebih tegas dari pemerintah pusat yang mengatur tentang bentuk kelembagaan, anggaran, serta status kepegawaian panitia yang bekerja di ULP. Hal ini karena Kepress 80/2003 yang menjadi dasar satu-satunya pembentukan ULP didaerah tidak menyebutkan secara spesifik hal-hal tadi. Disisi lain, pembentukan ULP didaerah juga dibatasi oleh berbagai peraturan lainnya salah satunya adalah PP 41/2007 yang membatasi pembentukan organisasi didaerah harus berdasarkan jenis urusan yang menjadi kewenangan daerah tersebut. Sementara itu kegiatan pengadaan tidak termasuk dalam kategori urusan seperti yang dimaksud dalam peraturan tersebut. Kondisi ini juga menjadi salah satu penyebab bagi daerah lain untuk “menunda” pembentukan ULP.

Selain itu, penyelenggaraan pengadaan barang/jasa yang baik dan bersih dari praktek-praktek KKN memerlukan dukungan dari masyarakat. Dukungan yang dimaksud adalah untuk menjamin bahwa ULP yang telah dibentuk tidak menyimpang dari harapan. Oleh karenanya pelibatan masyarakat/CSO/asosiasi usaha dalam melakukan monitoring dan evaluasi sangat penting, sehingga ULP dapat terus berjalan sesuai dengan tujuannya.

bertahun menunggu, kini telah berlalu..

Kecewa!, sebetulnya itu yang kurasakan ketika kudengar kabar bahwa istriku tak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa S2 tahun ini. betapa tidak, kesempatan itu telah lama sekali kami tunggu sebagai upaya agar kami bisa berkumpul lagi (setidaknya 2 tahun selama masa studi).

baru tahun ini istriku berhak mengikuti kompetisi penerima beasiswa s2, sebelumnya belum boleh!. kami pun langsung berandai-andai dengan penuh harapan, kalau seandainya dapat, kami akan tinggal dibandung (berkumpul lagi), meskipun harus cari kontrakan, ga apa-apa yang penting kami bisa bersama-sama lagi. apalagi bandung, merupakan kota "terideal" diantara kota-kota yang menjadi favorit kami di Indonesia. wah luar biasa, ibarat rejeki nomplok nih kalo seandainya istriku dapat beasiswa di bandung. kalaupun kami sekarang menempati rumah sendiri di Bogor, kami rela meninggalkannya sementara demi bisa hidup berkumpul dan bersama di bandung, meskipun harus ngontrak!. begitulah kira-kira besarnya harapan kami agar istriku ditakdirkan untuk menerima beasiswa s2 tersebut.

namun harapan itu sedikit-sedikit mulai ku kikis, setelah kudengar cerita istriku bahwa dia tak mampu menjawab soal-soal TPA dengan baik, bahkan katanya, banyak soal yang tidak terisi, padahal soalnya multiple choice, artinya kalo kepepet, kita tinggal pilih aja salah satu diantaranya (siapa tahu pilihan kita tepat). alasannya klasik, karena ngelamun!!. sebetulnya aku kecewa mendengar alasan itu, tapi tak perlu kutunjukan kepadanya bahwa aku marah atau kecewa. apalagi aku tahu bahwa malam sebelumnya dia hampir tidak tidur sama sekali karena anak kami sering terbangun, dan dia sibuk belajar. akhirnya kurang tidur, dan mungkin itupula yang menyebabkan istriku kurang fit dalam menjalani ujian. aku yakin sekali, kalau faktor itu tidak terjadi, pasti istriku akan berhasil. karena kutahu istriku termasuk perempuan cerdas.

apa mau dikata, itulah yang terjadi..dan aku harus siap dengan segala kondisi. semoga ini semua menjadi pelajaran berarti untuk semuanya. semoga ada hal yang jauh lebih baik untuk kami, dibandingkan melalui "beasiswa" itu.

Kamis, 12 Agustus 2010

METAMORFOSA KELEMBAGAAN PROCUREMENT CENTRE DI KABUPATEN PURWAKARTA

Pengadaan barang/jasa yang dilakukan baik di pemerintah pusat maupun daerah merupakan fungsi yang melekat pada instansi pengguna barang/jasa sebagai ketentuan pendukung bagi terlaksanannya urusan yang menjadi kewenangannya. Oleh karena itu, kepres 80 tahun 2003 menyebutkan bahwa panitia pengadaan dibentuk di instansi pengguna barang/jasa. Namun berbagai hasil penelitian menunjukan bahwa kegiatan pengadaan barang/jasa yang dilakukan di masing-masing instansi pengguna barang/jasa masih sangat rentan terhadap kendala dan permasalahan.

Salah satu permasalahan yang sering terjadi adalah terbatasnya jumlah aparat yang bersertifikat, padahal kepemilikan sertifikat merupakan persyaratan untuk menjadi panitia pengadaan barang/jasa. Akibatnya praktik pinjam orang/aparat yang bersertifikat untuk dijadikan panitia sering dilakukan oleh satu instansi kepada instansi lainnya. Kondisi ini dapat mengakibatkan terganggunya tupoksi instansi tersebut. Selain itu, keterbatasan jumlah panitia bersertifikat juga dapat berakibat pada terlambatnya jadwal kegiatan pengadaan dari waktu perencanaannya.

Melihat permasalah ini, maka Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2006 sebagai bentuk perubahan terhadapap Kepress 80 tahun 2003 tentang pedoman penyedia barang/jasa. Perpres tersebut mengatur tentang kemungkinan dilakukannya pemusatan kegiatan pengadaan baik di pemerintah pusat maupun didaerah. Pemusatan kegiatan pengadaan ini dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP/Procurement Unit). ULP ini memiliki tugas sebagai unit yang menyelenggarakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara terpusat. unit ini terdiri dari pegawai-pegawai yang telah memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa. Meskipun demikian, namun masih sedikit pemerintah daerah yang memiliki unit ini.

Salah satu penyebab sedikitnya daerah yang membentuk ULP adalah belum ada payung hukum yang dengan jelas menetapkan pembentukan Unit Layanan Pengadaan beserta kewenangan dan struktur organisasinya. Penyebab lainnya adalah perpres tersebut dibatasi oleh peraturan perundang-undangan lainnya, diantaranya adalah Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan daerah kabupaten/kota. Berdasarkan PP ini, pelayanan pengadaan bukan termasuk sebagai urusan.

Walaupun demikian, beberapa daerah kabupaten kota telah berhasil membentuk ULP. Bahkan diantaranya telah menjadi best practices dan menjadi acuan bagi daerah lain. Diantara daerah yang telah diangga berhasil tersebut diantaranya adalah Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kota Cimahi, Banjar baru dan lain sebagainya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Purwakarta pun menyadari bahwa pembentukan ULP merupakan kebutuhan yang harus segera diwujudkan untuk menciptakan kondisi ideal pengadaan barang/jasa. Oleh karenanya pada tahun 2008, Kabupaten Purwakarta membentuk ULP yang bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Sejak saat itulah pengelolaan pengadaan barang/jasa di Pemerintah Kabupaten Purwakarta dipusatkan di ULP.

Perkembangan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Kabupaten Purwakarta
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2008 tentang pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang dikeluarkan pada tanggal 29 Mei 2008, Bupati Purwakarta membentuk Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP) Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati ini, maka semua pengadaan barang/jasa Pemerintah yang bernilai diatas Rp. 100.000.000,- harus dilelangkan melalui ULP. Namun ULP pun dapat melayani pengadaan dibawah Rp. 100.000.000,- jika diminta oleh SKPD yang bersangkutan.

Pusat Layanan Pengadaan
Setelah ULP berpengalaman dalam melakukan pengadaan selama satu tahun, pemerintah kabupaten purwakarta menyadari bahwa ULP yang telah dibentuk tersebut masih menyisakan beberapa masalah baik terkait dengan kelembagaan, sistem dan prosedur, SDM, sarana/prasarana dan lain sebagainya. Kondisi ini akhirnya mendorong pemerintah kabupaten purwakarta untuk meningkatkan kapasitas ULP tersebut bekerjasama dengan Bandung Trust Advisory group (B_Trust) yang didukung oleh European Union Comission (Uni Eropa). Kerjasama peningkatan kapasitas kelembagaan ini telah berhasi membentuk Pusat Layanan Pengadaan (PLP) Kabupaten Purwakarta yang dilengkapi dengan Prosedur Standar Operasional serta Standar Pelayanan Pusat Layanan Pengadaan.

Pusat Layanan Pengadaan (PLP) dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2009 tentang Pembentukan Pusat Layanan Pengadaan Barang/jasa pemerintah. Ketua PLP dijabat oleh pejabat eselon II b, hal ini dilakukan untuk mempermudah proses koordiansi yang selama ini sering mengalami hambatan. Dalam struktur PLP juga terdapat Sekretariat yang bertugas untuk mengurusi hal-hal yang terkait dengan administrasi pengadaan barang jasa, tujuannya agar panitia pengadaan dapat lebih fokus kepada tugasnya dalam melakukan pemilihan penyedia barang/jasa.

Selain itu, pemilihan penyedia barang/jasa pada PLP Kabupaten Purwakarta dilakukan dengan menggunakan sistem elektronik (e-proc). Penggunaan sistem ini salah satu tujuan utamanya adalah untuk membatasi ruang interaksi antara panitia pengadaan dengan penyedia barang/jasa. Selain itu sistem ini juga diharapkan dapat menjamin pemilihan penyedia barang/jasa yang dilakukan lebih efektif, efisien, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Penggunaan sistem ini dilakukan bekerja sama dengan LPSE Jawa Barat.

Beberapa upaya yang dilakukan tersebut diharapkan dapat memperbaiki sistem pengadaan barang/jasa dibandingkan dengan sebelumnya, sehingga dapat memberikan manfaat bagi pembangunan, serta membawa kesejahteraan kepada masyarakat Kabupaten Purwakarta.

PERCEPATAN PEMBANGUNAN MELALUI REFORMASI PENGADAAN BARANG/JASA DI KABUPATEN PURWAKARTA

(dimuat dalam Buletin Procurement,kerjasama B_Trust dengan Europen Union)

Dasar pemikiran dibentuknya daerah otonom menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 adalah mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Selain hal tersebut, juga diharapkan dapat terwujudnya peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokratisasi, pemerataan, keadilan, kekhususan dan potensi daerah serta tertib administrasi pemerintah daerah.

Ketertiban dibidang Administrasi Pemerintah Daerah akan tercapai jika perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pemerintah serta pembangunan dilakukan melalui tata pemerintahan yang baik (Good Governance), antara lain dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Sementara itu, data menunjukkan bahwa sebanyak 24 dari 33 kasus atau 77 persen kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan kasus tindak pidana korupsi yang berhubungan dengan pengadaan barang/jasa pemerintah. Sementara, hasil kajian Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia yang tertuang dalam Country Procurement Assessment Report (CPAR) tahun 2001 menyebutkan kebocoran dalam pengadaan barang/jasa pemerintah sebesar 10-50 persen.

Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah kabupaten Purwakarta membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) melalui Peraturan Bupati nomor 14 tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan pada Pemerintah kabupaten Purwakarta. Ide dasar pembentukan ULP ini adalah melakukan pemusatan seluruh kegiatan pengadaan pemerintah kedalam institusi tertentu sebagai upaya agar pemilihan penyedia barang/jasa dilakukan lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Selain itu, ULP juga dibentuk untuk mensiasati keterbatasan jumlah pegawai yang memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa.

Masalah pengadaan
Setelah ULP tersebut beroperasi selama satu tahun anggaran (2008), beberapa keluhan masih sering muncul dari berbagai pihak, baik dari pihak rekanan, SKPD, maupun dari ULP sendiri. Penelitian yang dilakukan oleh Tim Procurement Reform B_Trust yang tertuang dalam Baseline Report (2009) menunjukan bahwa keluhan tersebut diakibatkan oleh beberapa permasalahan utama, diantaranya adalah: pertama, terjadinya beban psikologis yang dihadapi panitia karena tingginya resiko yang ditanggung dalam kasus-kasus yang seringkali berujung dipihak kejaksaan dan kepolisian. Kondisi ini juga mengakibatkan terganggunya jadwal kegiatan pengadaan yang telah ditetapkan karena biasanya panitia lebih terfokus untuk menghadapi kasus yang dialaminya. Ditambah lagi kasus tersebut (biasanya) tidak mendapat backup atau bantuan hukum dari pihak pemerintah, Faktor-faktor ini dapat menjadi salah satu penyebab keengganan pegawai-pegawai pemerintah dalam mengikuti ujian sertifikasi keahlian pengadaan, sehingga menyebabkan keterbatasan jumlah pegawai yang bersertifikat.

Kedua, Idealnya Panitia pengadaan bekerja secara profesional dan independen. Namun dalam prakteknya saat ini panitia masih rentan terhadap “gangguan” dan tekanan. Salah satu penyebabnya karena proses pemilihan penyedia barang/jasa dilakukan secara manual yang memungkinkan tingginya tingkat interaksi baik antar rekanan sendiri, maupun antara rekanan dengan Panitia. Interaksi ini dimulai dari pendaftaran, Aanweijzing, pemasukan penawaran, hingga penentuan calon pemenang. Interaksi ini menimbulkan terbukanya peluang untuk melakukan tekanan-tekanan baik bersifat psikologis maupun fisik yang biasanya bertujuan untuk memaksakan agar paket-paket yang dilelangkan ”diberikan” kepada dirinya atau anggota kelompoknya.

Selain itu, tekanan juga sering muncul dari kalangan birokrat sendiri. Tekanan dari pihak birokrat biasanya dilakukan oleh atasan langsung. Seringkali panitia tidak memiliki pilihan lain selain mengikuti “kenginginan”atasannya tersebut. Tekanan dari pihak birokrat terjadi karena status kepegawaian pegawai ULP memiliki peran ganda yaitu sebagai pegawai SKPD yang secara struktural memiliki atasan.

Ketiga, saat ini ULP tidak memiliki perangkat yang bertugas melakukan kegiatan administrasi dan management pengadaan. Selama ini fungsi-fungsi administrasi dan management pengadaan dilakukan secara fungsional oleh ketua yang dibantu oleh sekretaris karena staf lain hanya bersifat sebagai tugas perbantuan. Artinya, staf-staf tersebut hanya berkantor di ULP jika ada kegiatan pengadan. Konsekwensinya, ketua melakukan tugas-tugas pra-kegiatan pengadaan sebagai seorang single fighter.

Pembenahan
Beberapa permasalahan utama tersebut telah menyebabkan kekecewaan baik dari pihak panitia maupun rekanan. Oleh karena itu, seyogyanya Pemerintah kabupaten Purwakarta bersegera melakukan beberapa pembenahan, diantaranya adalah pertama, pemerintah daerah harus berani mem-backup dengan memberikan bantuan hukum untuk setiap kasus yang terkait dengan kegiatan pengadaan. Ini penting untuk dilakukan agar setiap panitia merasa diperhatikan dan dilindungi.

Kedua, perlu dilakukan re-design terhadap kelembagaan ULP. Design yang harus dilakukan adalah diantaranya pemisahan antara ketua ULP dan panitia, dalam kata lain ketua tidak boleh merangkap sebagai anggota, sehingga ketua dapat lebih fokus dalam melakukan tugas-tugas managemen. Selain itu, ULP harus memiliki perangkat yang berfungsi melakukan tugas-tugas administratif sebagai supporting unit terhadap tugas-tugas panitia. Banyak hal lagi yang harus dikaji ulang terkait kelembagaan, SDM, sarana-prasarana dan lain sebagainya.

Terakhir, Perlu dilakukan terobosan yang dapat membatasi “ruang” interaksi diantara penitia dan rekanan sehingga “tekanan” dapat diminimalisir. Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan penggunaan system elektronik (electronic Procurement/e-proc) dalam setiap tahapan pengadaan seperti yang telah dilakukan oleh beberapa daerah, salah satunya adalah Pemerintah Kota Surabaya.

Selain bisa memperkecil peluang hubungan langsung antara peserta, penggunaan system e-proc oleh Pemkot Surabaya juga telah berhasil meningkatkan partisipasi pengusaha kecil dimana 73 % pemenang lelang adalah pengusaha kecil pada tahun 2005. Waktu yang dibutuhkan untuk satu putaran lelangpun berkurang dari yang biasanya 36-45 hari menjadi 28 hari saja. Dari segi efisiensi, pada tahun 2004 terjadi efisiensi hingga 25%, sedangkan pada tahun 2005 sebesar 21% dan tahun 2006 mencapai 23%. Efisiensi terhadap biaya proses bisa mencapai 80% karena adanya pengurangan penggunaan kertas kerja yang sangat signifikan.

Dengan demikian, ketiga formulasi tersebut sedapat mungkin untuk segera dilakukan, mengingat pengadaan merupakan penunjang utama pembangunan. Oleh karena itu, model pembaharuan yang tepat menjadi salah satu kunci sukses untuk segera mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Digjaya Purwakarta seperti yang menjadi harapan selama ini. Wallahu’alam

penistaan terhadap idealisme

baru tersadarkan, atau selama ini berusaha membohongi diri bahwa kenyataannya aku terus bergumul dengan tempat pelacuran. melacurkan idealisme untuk uang recehan. sungguh sedih ketika idealisme hanya menjadi kantong kresek yang indah untuk membungkus kebusukan menjadi keindahan, kecacatan menjadi kesempurnaan, dan kesemrawutan menjadi ketertataan...hebatnya.

tak dipungkiri bahwa realitas kehidupan menuntut ini dan itu, tetapi bukan berarti harus melacurkan idealisme untuk pemenuhan tersebut. tidak segala cara harus kita tempuh asalkan menghasilkan rupiah kan?

sedari awal kukira, aku bisa hidup bersinergi dengan ketercapaian idealisme yang selama ini menjadi bendera kita. tapi ternyata kini baru kutahu bahwa idealisme hanya bendera yang tak memiliki ruh sama sekali.

hingga kini, aku masih meyakini bahwa sesungguhnya aku bisa hidup tanpa harus menginjak-nginjak idealismeku sendiri. tak perlu ada kepura-puraan. tunjukanlah kenyataannya. biar mereka tahu. tak perlu malu atau ragu, apalagi khawatir akan mati kelaparan karena setia pada idealisme.

saatnya berfikir ulang, jalan lain yang harus kutempuh. jalan yang "aman" agar aku tetap eksis tanpa harus turut menistakan idealismeku sendiri!

Selasa, 10 Agustus 2010

Harapan yang terhapus

Besok mulai puasa, hari pertama di ramadhan Tahun ini. inginku bisa berkumpul bersama keluarga tercintaku, tapi tak bisa kulakukan. begitupun anak istriku pun mengharapkan hal yang sama. Tapi apalah daya, tak semua yang kita harapkan dapat diwujudkan menjadi kenyataan. semua berpulang kepada Izin-Nya..

Semoga kekecewaanku dan keluargaku dapat terganti dengan limpahan nikmat dan rahmat yang senantiasa terlimpah kepada kami yaa..Allah. Semoga Istri dan anakku pun memaklumi dan memaafkanku..I love them..

Jumat, 06 Agustus 2010

Kekosongan diantara Ramadhan..

Ramadhan tahun ini diperkirakan jatuh pada hari rabu, 11 Agustus 2010. hmmm..tak terasa telah semakin dekat dengan Ramadhan..hanya tinggal beberapa hari lagi. ada rasa senang, meskipun sejujurnya ga tau kenapa aku merasakan itu. Ada juga rasa sedih yang kurasa, dan itu lebih jelas alasannya.

Begitu nikmatnya hidup di dunia ini, kadang membuat kita lupa waktu, sibuk ini-itu, membuat kita tak pernah sadar bahwa waktu terus berjalan, setiap detik berlalu, berganti menit, lalu berganti jam dan akhirnya berganti tahun..dan tak pernah tahu jatah waktu kita didunia ini sampai kapan berakhir. rasanya baru kemarin merasakan Ramadlan, kini telah mengampiri Ramadhan lagi..bukan menyesali atas kedatangan Ramadhan tahun ini, tetapi lebih karena selama jeda antar ramadhan tahun lalu dengan tahun ini, tak ada perubahan amal ibadah yang seharusnya semakin meningkat. Astaghfirullohaladzim..

kata Ustadz dan para santri, Ramadhan adalah momentum pelatihan untuk mengarungi hidup di 11 bulan selanjutnya. tapi rasanya hasil pelatihanku di Ramadhan tahun lalu tak berdampak apa-apa pada kehidupan 11 bulan yang juga saat ini hampir tamat kulalui. Aku menyesal, marah, sekaligus sedih ketika tersadarkan bahwa kini Ramadhan akan menghampiri lg, dan aku belum melakukan apa-apa..

Hampir selama 11 bulan yang kulalui, tak seharipun ku melakukan puasa sunnah. Sholat berjamaah di mesjid pun sangat jarang, apalagi baca Qur'an. aku malu atas limpahan rahmat dan nikmat yang Allah berikan kepada kehidupanku yang tak pernah henti, ternyata tak membuatku lebih meningkatkan kesholehanku sebagai muslim. Aku malu karena Allah memberikan segala kemudahan dalam hidupku, tp aku kurang bersyukur..

yaa Allah..maafkan aku..Semoga tulisan ini pun di nilai sebagai bentuk penyesalanku atas keterlenaanku dan hampir melupakan bahwa aku hanyalah mahluk, yang juga memiliki kewajiban untuk terus bersyukur dan beramal sholeh.

Aku bersyukur atas segala limpahan rahmat dan nikmatmu kepadaku ya Allah..aku sangat sadar bahwa segala kenikmatanku adalah karena karunia-Mu. Semoga kesadaran dan syukur ini pun dapat diimplementasikan dengan meningkatkan Ibadah..khususnya di Ramadhan yang sebentar lagi ku jelang, dan jelas..akupun berharap ada hasil dari "pelatihanku" pada Ramadhan tahun ini di kehidupan sehari-hari selanjutya..

Terus limpahkanlah Rahmat dan Hidayah, serta Nikmat Mu yang tak pernah henti kepada ku sekeluarga serta saudara dan teman-temanku ya Allah..

Jumat, 23 Juli 2010

Serbuan SMS "maaf", menjelang Ramadhan..

Seperti tahun-tahun sebelumnya dihari menjelang puasa, SMS terus-terusan masuk..ada dari teman, kenalan, bahkan yang belum dikenal sama sekali. Isinya sederhana namun ungkapannya tertata dengan berbagai macam gaya bahasa. kebanyakan berbentuk syair dengan balutan kata-kata yang indah, seolah karya dari pujangga kenamaan. kontentnya biasa-biasa saja, intinya mengungkapkan permintaan maaf atas kesalahan seiring dengan datangnya bulan puasa sebagai momentum pembersihan diri. begitu kira-kira ..

Bagiku sendiri, tahun ini aku merasa tidak perlu merespon sms-sms tersebut dengan balasan yang lebih puitis atau dengan gaya bahasa yang bikin klepek..klepek..orang yang membacanya. mungkin aku merasa bahwa sms2 yang masuk tersebut hanya menjadi budaya saja yang tercerabut dari akar makna sebenarnya. sederhanannya apakah permintaan maaf yang disampaikan lewat sms tsb betul-betul disertai dengan segenap ketulusan jiwa ataukah hanya bagian dari tradisi atau budaya yang telah kehilangan makna?? itulah kira-kira yang menjadi pertanyaanku..sementara ini secara pribadi aku merasa bahwa sms maaf tersebut hanya menjadi traidisi, formalitas dan tidak mencerminkan makna perbaikan hubungan sosial. oleh karenanya membuatku mengerem seluruh kegiatan maafku lewat sms heheheh. Bukan sok arogan,tapi sejujurnya aku hanya ingin merevitalisasi kegiatan maaf memaafkan agar tidak kabur maknanya paling tidak, bagiku. tapi walau bagaimanapun aku tetap bersyukur karena aku masih memiliki teman-teman yang masih begitu perhatian. aku sangat yakin sms tidak akan sampai di Inbox HP ku jika pengirimnya tidak berkenan mengirimkan pada ku. oleh karena itu, dalam kesempatan ini aku mengucapkan terimakasih atas perhatian teman-teman semua. sungguh akupun memohon maaf atas kesalahanku selama ini (termasuk karena tidak balas sms teman2), semoga kita selalu ada dalam lindunganNya.

Dalam tulisan ini tidak ada data, tidak ada fakta atau literatur sebagai referensi seperti yang biasa dipakai orang dalam tulisannya. ini murni perasaan atau pendapatku saja, masih besar kemungkinanannya untuk salah..maafkan ya..(tp tidak lewat sms heheheh)

Curhat tentang dan untuk Allah

diambil dari blogsku yang dulu 20/08/08 (ikbal_we.blogs.friendster.com)

Saya kira segala yang terjadi di dunia ini terkadang sering tidak sesuai dengan ekspektasi kita sebagai manusia. terutama karena antara keinginan tuhan dan manusia sering berbeda "pendapat". Definisi "terbaik" yang selalu dimintakan manusia kepada tuhan dalam setiap do’a yang dipanjatkan sering berbeda dengan persepsi tuhan tentang "hal" terbaik untuk kita. namun yakinlah bahwa Tuhan selalu memberikan yang terbaik untuk kita,, meskipun kita sering menganggap tuhan telah salah mengambil keputusan. itu hanya keterbatasan dan manifestasi kesombongan manusia dihadapan Tuhannya yang maha tahu.

Hari inipun seperti itu, aku merasa Allah belum menunjukan jalannya untuku. padahal tiap denyut jantungku selalu berharap Allah segera mengambil keputusan tentang jalan hidupku yang lebih baik dari sekarang. dalam tiap doa pun aku selalu bilang bahwa aku inginkan "jalan baru" atau jalan yang baik bagi aku sekeluarga. kalau memang yang sedang kujalani ini memang yang terbaik menurutNya, maka ubahlah situasi dan kondisi ini menjadi lebih baik dan nyaman di hatiku. namun jika menurut IlmuNya tidak baik, maka gantilah dengan yang lebih baik, tunjukanlah jalan yang terbaik, tuntunlah karena sesuangguhNya aku tak bisa apa-apa jika tuhanku tak mengajariku. Kan ku telusuri jalan itu, jalan yang baik, untuk mendapatkan dunia yang Indah dan barokah untuk Anaku, Istriku dan Aku..

Keinginan ini selalu kulandaskan pada kewajibanku sebagai seorang kepala rumah tangga untuk menafkahi keluarga. aku menginginkan kehidupan keluargaku menjadi lebih baik. sehingga kami sekeluarga dapat lebih bahagia dan melakukan apa yang diinginkan oleh kami sebagai manusia.

Terlebih lagi anaku akan segera tumbuh besar, kebutuhan semakin meningkat sesuai dengan perkembangan usianya, terutama kebutuhan untuk pendidikannya yang sudah menjadi komitmenku dengan Istri untuk membangun sebuah peradaban yang lebih baik dibandingkan dengan generasi kami( kami mengharapkan anak-anak kami dapat menjadi pemimpin besar, pintar, cerdas, sholeh dan sholehah ritual maupun sosial serta dapat selalu memberi manfaat untuk dirinya, keluarga, tetangga dan masyarakat juga bangsa). oleh karena itu menurut kami, "kondisi yang baik" merupakan modal awal bagi pendidikan yang baik, dengan cara mengakses ilmu-ilmu yang berkualitas yang bertebaran dimuka bumi ini demi bekal hidupnya untuk menjadi apa yang diharapkan kami sebagai orang tuannya (Allah pun berharap hal yang sama, kukira).

Meskipun begitu, kami tidak pernah dan tidak akan pernah putus asa untuk selalu meminta yang terbaik untuk hidup kami sekeluarga. karena kami sadar, kami sebagai mahluknya hanya bisa bergerak atas IzinNya, diluar itu kami tak bisa apa-apa. Do’a telah dan sedang kami lakukan, begitu juga kami juga sudah dan akan mengusahakannya..

Semoga Allah segera memberikan petunjuknya..

Kisah Wati-Budi

diambil dari Blogs ku yang dulu (ikbal_we.blogs.friendster.com)

Ini cerita tentang dua insan, namanya Wati dan Budi. Bukan cerita tentang sepasang adik-kakak seperti dibuku pelajaran waktu kita SD dulu, tapi ini adalah kisah tentang Wati dan Budi sebagai dua insan dewasa yang berlainan jenis kelamin dan saling memiliki ketertarikan satu dengan yang lain. Yang menurut ustadz bagian dari Sunatullah.

Saling menyukai dan saling menyayangi memang sangat manusiawi. Seperti halnya Nabi Adam SAW menyukai hawa sebagai pasangan, atau nabi Muhammad SAW dan Siti Khadijah yang saling menyayangi. Begitu juga kisah yang populer tentang Romeo dan Juliet, rasanya tak perlu dijelaskan lagi tentang hubungan keduanya. Inipun kisah tentang laki-laki dan perempuan yang punya hasrat untuk hidup bersama, layaknya kisah-kisah yang saya ungkapkan tadi. Berikut kisahnya :

Berawal dari sikap seorang Budi yang tak biasa terhadap Wati dua tahun yang lalu. Sebagai rekan kerja, sikap Budi memang lebih kepada Wati. Dia selalu berharap untuk bisa mengantar Wati untuk pulang atau sekedar ngobrol bareng berdua. Mungkin harapannya bisa mengungkapkan perasaannya sama Wati.

Sebagai seorang yang sudah dewasa, sepertinya Wati pun menangkap sinyal hasrat lebih dari Budi, hasrat untuk menyayangi Wati yang lebih dari sekedar pertemanan. Namun entah mengapa Wati seolah tak begitu merespon sinyal itu, entah karena belum siap, sudah memiliki komitment dengan pria lain atau mungkin baginya Budi bukanlah pria Idaman”. Budi pun sadar keadaan ini, namun Budi tak pernah menyesal bahkkan Budi terus menerus melangkah mendekati Wati, dengan berbagai cara. Dia mengeluarkan seluruh “jurus” agar bisa menggaet Wati. Alhasil setelah kurang lebih dua tahun Budi Pe De Ka Te, akhirnya hati Wati pun luluh, dan tertambat pada Budi.

Bukan tanpa alasan, Wati menerima Budi karena menurut Wati, Budi adalah sosok pria yang pantang menyerah, dan memiliki keseriusan juga keberanian untuk melangkah kejenjang pernikahan, persis seperti pria idamannya. begitu besarnya kepercayaan Wati terhadap Budi membuat Wati menaruh harapan besar untuk bisa mewujudkan rumah tangga yang bahagia bersama Budi. Wati ingin menjalani hidupnya dengan “dipimpin”, dibimbing dan disayangi oleh Budi.

Hitungan waktu pun mulai berjalan, Wati mulai menunggu dan berharap Budi mulai menjalankan aksinya atau hanya sekedar mengajak Wati untuk berdiskusi membicarakan masa depan bersama. Begitulah yang Wati harapkan dari Budi. Seminggu, sebulan, hingga berjalan enam bulan hubungannya dengan Budi, Wati tidak melihat adanya keseriusan. Saat ditanya” bagaimana tentang kita bud?” Budi hanya menjawab “nggak tahulah, terserah kamu saja!”. Sekali dua kali Wati memakluminya, namun lama kelamaan dia pun merasa jenuh. Budi yang diharapkannya bisa membimbimbing hidupnya, kini seolah tidak berdaya.

Berkali-kali Wati berusaha dan berinisiatif untuk memulainya, namun tak ada tanggapan yang jelas dari Budi. Bahkan Wati rela mengunjungi Budi yang jaraknya lumayan jauh, berharap bisa bertatap muka dan berdiskusi lebih baik, tetapi ternyata tak berhasil sesuai dengan harapan. Entah kenapa Budi menjadi seperti ini??dia tak menyangka Budi akan bersikap seperti itu. Yang Wati tahu, Budi adalah sosok yang gigih seperti yang dia lihat saat Budi pe de ka te padanya dulu. Wati pun kecewa..

Ada berbagai spekulasi dari beberapa temannya tentang Budi. Berbagai teori pun bermunculan untuk memahami fenomena apa yang sedang terjadi. Seperti layaknya pakar, segala macam asumsi, fakta dan teori didiskusikan. Dari beberapa diskusi, ada beberapa spekulasi yang bermunculan, seperti berikut ini :

1. Budi mulai ragu, bukan meragukan perasaannya terhadap Wati. Namun kemungkinan dia sedikit minder atau tidak percaya diri menghadapi Wati yang sudah bekerja, sementara Budi masih kuliah dan masih berjuang untuk hidup. Bahasa vulgarnya adalah tak punya nyali !!

Tanggapan Wati :

Bagi Wati, semua keadaan tentang Budi telah dia coba fahami. Termasuk kondisi ekonominya yang mungkin membuat Budi tidak pe-de. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan. Wati telah siap hidup bersama dengan Budi, termasuk memahami kenyataan bahwa Budi adalah seorang mahasiswa yang belum memiliki penghasilan. Bagi Wati, gaji yang dihasilkannya dari bekerja saat ini bisa digunakan untuk hidup bersama sebelum Budi memiliki pekerjaan nanti. Wati merasa bisa mentolelir keadaan Budi, dan siap menanggung konsekwensi.

2. Budi mulai memiliki yang lain. Asumsi ini disampaikan oleh Wati yang merasa Budi telah berubah, tidak seperti saat pe-de-ka-te dulu.

Tanggapan teman-teman Wati :

Sejauh ini rasanya tidak mungkin kalau Budi memiliki prilaku seperti itu. Tidak ada fakta alat bukti yang diberikan oleh teman-temannya sebagai alat untuk ”kontra persepsi”terhadap pernyataan Wati. Tanggapan teman-temannya lebih karena teman-temannya merasa cukup mengenal Budi. ”Tidak mungkin Budi seperti itu!”.

Tanggapan teman-temannya terhadap keseluruhan :

Teman-temannya tak akan bisa menyelesaikan masalah. Semuanya harus diselesaikan oleh Budi dan Wati berdua. Harus ada i’tikad dari keduanya untuk duduk bersama dan membicarakan masalah yang sedang terjadi. Harapannya dapat segera keluar resolusi untuk kepentingan mereka berdua..apakah mau dilanjutkan atau tidak. Budi dan Wati harus mulai berani mengahadapi permasalahan secara terbuka, sehingga diharapkan ada kompromi-kompromi sebagai hasil dari negosiasi. Kalaupun tidak tercapai kompromi, paling tidak masalah menjadi clear dan jelas menentukan nasib hubungan mereka berdua, tidak berlarut-larut seperti sekarang ini!.

Lesson Learned

”Menjalani hidup perlu keberanian”

Kamis, 22 Juli 2010

Ibu, Cari apa Bu..??

"Milarian naon atuh bu..??" (dalam bahasa Indo:Ibu.., cari apa bu..??) tanyaku heran ketika nenek tua tampak sedang mencari sesuatu, pikirku: "hmmmm... pasti cari makanan sisa, kasian sekali...". Beliau kulihat ketika tadi pagi sebelum berangkat kerja, sedang membuka, meneropong kotak dus, kresek..dan lain sebagainya di tempat sampah yang ada depan rumah. "ah biasa we bageur, aya botol, kertas, naon we"..Begitu jawabnya. nenek tua itu berperawakan kurus, hitam dan beberapa helai rambut putih yang keluar dari balik tudungnya yang kusut tak tertata, usianya sekitar 70 tahun, terlihat dari bola mata yang dah menjorok kedalam karena kurus dan keriput. Hmmm..meskipun jawabnya begitu dan dia memang membawa gerobak berisi barang-barang bekas, tapi aku tetap berfikir bahwa nenek tua ini mencari makanan, sambil mulung sampah.
dug!!!, serasa dadaku tertonjok, melihat kejadian itu. aku sedih, nenek setua itu masih harus berjuang keras untuk hidupnya. mendorong-dorong gerobak besar, yang sebetulnya mungkin terlalu berat untuknya.

Emosiku langsung muncul, aku ingin sekali memaki-maki para penguasa yang terus menghamburkan uang rakyat dan sama sekali tak memperdulikan rakyat kecil seperti nenek tua itu. mereka sibuk korup sini, korup sana. anggaran rakyat, ditelan bulat2. ya Allah, seharusnya negara bertanggung jawab kepada rakyatnya. Betapa dzolimnya penguasa kalau mereka tidak memperdulikan rakyat yang sekedar untuk makan saja harus ngubek-ngubek tempat sampah, apalagi sudah serenta itu..

Kubuka dompetku, Alhamdulillah ada sedikit uang didalam dompetku, sisa semalam makan pecel lele dipinggiran jalan kiara condong. aku kasihan, dan kuberikan padanya. semoga sedikit dapat membahagiakannya, setidaknya cukup untuk sarapan nasi kuning pagi itu.

Semoga kedepan negara ini dimpimpin oleh orang-orang yang peka dan peduli serta dapat membawa kebaikan bagi rakyatnya. Semoga Allah juga memberikan ku kekuatan untuk dapat berbuat lebih dari itu..

Rabu, 21 Juli 2010

Braaaak!!! Spion Si Mae Pecah..

braaak!!! akhirnya spion Si Mae ku (panggilan untuk mobil accord maestro ku)...huaaaakkkk sedih, kesel dan kaget ketika melihat spion sebelah kanan si mae pecah berkeping gara-gara menyenggol pagar garasi rumahku..hufffff..

sungguh ga nyangka bakal kejadiannya begini, memang gara-garanya aku ga konsentrasi karena menyaksikan kecelakaan motor yang sebelumnya terjadi di sekitar puncak tadi (Sabtu, 17 Juli 2010)..seorang pengendara motor tergeletak di tengah jalan, dengan kepalanya hancur dan berlumuran darah. hampir saja, mayat korban tergilas mobil yang kusetir sendiri..
dag dig dug..berdebar dan langsung mual..kepala rasanya melayang, melihat kejadian itu..

kulanjutkan perjalanan menuju rumah..namun konsentrasi menjadi sangat kurang..bayangan korban itu, terussss melintas dikepala..dan akhirnya ketika sampai di rumah, ku masukan si mae ke garasi rumahku..dan Braaaaakkkk!!! spionnya nyenggol pagar..

mo gimana lagi..namanya juga musibah..hanya bisa meratapi kondisi spion itu yang kini telah berkeping-keping. skarang yang kupikirkan cuma bagaimana mengganti spion si mae itu, yang luar biasa mahal nya...sebelah aja harganya bisa sampai Rp. 1.800.000.-

ketidak hati-hatian akhirnya harus dibayar mahal..

Selasa, 20 Juli 2010

Perjuangan dan Pengorbanan..

perjuangan selalu menuntut pengorbanan..secara manusiawi, saya berharap setiap perjuangan untuk menggapai sesuai yang diinginkan tentunya tak perlu ada pengorbanan, tapi itu lah hidup, tak ada modal pasti tak ada hasil.
seperti hari ini, mungkin bukan sebagai pertama kali yang pernah terjadi dalam kehidupan kami, tetapi kebetulan kondisi yang berulang tersebut baru dapat ditulis saat ini seiring dengan lahirnya blogs baru ku ini heheheh.

hari ini, pertama kalinya dalam seumur hidup anaku yang baru 2 tahun itu, masuk ke play group. sebagai orang tua, keputusan mengikutsertakan jagoan kami dalam play group sebetulnya jauh dari ambisi agar anak kami belajar ini, belaja itu, belajar baca..belajar hitung de el el sebagaimana yang sering diharapkan orang tua pada umumnya. yang pertama kali terlintas ketika ada playgroup dalam benak kami adalah agar Naafi, begitu kami menyebut anak kami, punya teman bermain. itu saja. lagian menurutku keterlaluan juga kalo kita sebagai orang tua "menuntut" anak sekecil itu untuk belajar ini, belajar itu..hehehee kasian, mendingan suruh bersenang-senang, bermain dan bahagia sebagaimana keinginannya. biarkan dia belajar dengan caranya sendiri (kampanye dikit heheheh)

keputusan kami memasukan Naafi ke play group bukan tanpa sebab. kami menyadari banyaknya keterbatasan waktu kami untuk bermain sama naafi, karena kami adalah pasangan yang bekerja. lebih parah lagi, naafi ketemu dengan saya hanya setiap hari minggu saja, karena saya bekerja senin-jum'at di bandung, dan sabtu digunakan untuk kuliah pasca.

itulah sebabnya kami memutuskan untuk memasukan Naafi ke playgroup, biar Naafi punya teman main, dan belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya. kami memahami bahwa kualitas pertemuan lebih penting dibandingkan dengan kuantitas. namun kami juga menyadari bahwa kuantitas pun sangat penting untuk naafi, itulah sebabnya kami juga memiliki cita2 agar kami bisa berkumpul lagi, meskipun ayah dan bundanya tetap bekerja. setidaknya sepulang kerja dan sebelum berangkat ke kantor kami bisa manfaatkan untuk mencurahkan perhatian dan kasih sayang kami kepada jagoan kami. semoga upaya kami ini diridloi Allah, dan diterima dengan baik oleh Naafi..

Sedih memang, tapi ini bagian dari perjuangan kami untuk memberikan kualitas hidup yang lebih baik kepada anak kami.

Menapaki impian yang sempat terlupakan..

hari ini, hari ketiga kuliah matrikulasi di program magister public policy UNPAS. luar biasa banyak pengalaman baru dari interaksi sosial dengan seluruh temans. ada motivasi, ada semangat lama yang pernah terlupakan, sungguh luar biasa. semoga ini adalah awal yang baik untuk menapaki kembali jalan yang sempat tertunda dan terlupakan..