Rabu, 03 Agustus 2011

Menggapai Kemandirian dan Memandirikan Orang Lain..

Menggapai kemandirian dan memandirikan orang lain..Impenanku..(meminjam tagline blog istri)...iya memang sejak lama sekali kami punya cita2 untuk mencapai kemandirian yang bertujuan untuk mencapai derajat sebagai manusia yang berdaulat baik dari segi materil, politik dan budaya tentunya. Selain itu juga untuk memberdayakan sesama, sehingga mampu tumbuh dan berkembang sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

Kadang Dependensi atau kebergantungan merupakan penyakit parah yang merusak kemerdekaan kita. Dalam konteks bekerja pun segalanya diatur,,dan dalam hal ini saya tidak keberatan asalkan berlandaskan hubungan kemitraan. jadi aturan yang dibangun merupakan aturan yang mengikuti prinsip2 keadilan, yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Istilah Bos dengan Anakbuah, tentunya akan tetap ada, karena merupakan bagian dari hukum alam yang tak mungkin hilang. Namun keberadaan istilah tersebut hanya menerangkan tatus hubungan kerja saja, tetapi tidak berpengaruh terhadap hubungan kerjanya itu sendiri. perbedaan yang paling mendasar dari kedua istilah itu hanyalah tugas dan fungsinya saja. everything based on Rule!!

Namun kenyataannya, kekuasaan seringkali dimanfaatkan oleh pihak2 yang berkuasa untuk berlaku sewenang-wenang. kekuasaan menjadi alat bagi Bos untuk menindas dan mendzolimi anak buahnya. Disisi lain anak buahpun tak punya daya tawar lebih, selain mengikuti setiap kebijakan dzolim dari sang Bos..karena jika tidak, tentunya status"non Job" akan segera disandangnya.

Inilah sumber masalahnya. Karyawan tidak punya daya tawar, karena sadar seolah-olah "hidup matinya kini bergantung pada Bos, bukan lagi pada Tuhan". Disisi lain, bos memiliki kekuasaan melebihi batas-batas hak asasi karyawan. ketidaksetaraan adalah masalahnya.

Mungkin itulah penyebabnya, sejarah menggoreskan tintanya bahwa pemerintah semestinya melakukan intervensi. Haram hukumnya bagi pemerintah untuk tinggal diam, melihat ketidak adilan warganya yang ditindas oleh warga lainnya, meskipun konteksnya hubungan bisnis. Tugas pemerintah mensejahterakan seluruh anak bangsa, bukan sekelompok saja.

Pada dasarnya, mungkin pemerintah ini sudah melakukan pengaturan, salah satunya UU ketenagakerjaan. Hanya saja sayang sekali implementasi dari berbagai peraturan tersebut tidak semulus ide-ide yang dituangkan dalam peraturan-peraturan tersebut. masih banyak ruang yang tidak bisa dimasuki oleh peraturan tersebut, misalnya sektor privat formal yang berbadan usaha, namun secara de facto, kepemilikannya berada pada perorangan atau keluarga. maka aturan yang digunakanpun seenaknya pemilik. Masalah neraca, pajak, THR dll mah hanya diatas kertas, yang sangat dengan mudah untuk dimanipulasi. Apakah pemerintah tidak tahu realitas yang seperti itu??atau mungkin pura2 tidak tahu?

Akibatnya, -seperti yang telah dikemukakan diatas- karyawan betul2 hanya merupakan mesin-mesin produksi yang bebas diperlakukan pemiliknya. Pemilik boleh mempekerjakan 24 jam non stop tanpa perawatan yang berarti. Karyawan model begini, bagi saya tidak lagi pantas menyandang status karyawan, lebih condong berstatus "babu" atau PRT di sektor informal. kesetiaan babu hanya terletak pada majikan, sementara kesetiaan karyawan terletak pada institusi dan profesionalismenya.

Saatnya kita, saya dan kita semua mewudujkan kemandirian, bukan hanya untuk kita sendiri, tetapi juga untuk sesama..berdayalah, maka kita sejahtera bersama!

Senin, 01 Agustus 2011

Sekoci menuju Istana

Kapal ini tampaknya mulai oleng ke kiri-kekanan..
Mesinnya seolah mati, mungkin bahan bakarnya habis,
Ikan-ikan yang terkumpul kini tak lagi laku dijual,,,
meskipun besar, mana ada tengkulak yang mau menampung di tengah lautan begini?

butuh sekoci yang mampu menampung bobot tubuhku, biar ga tenggelam, biar enjoy, meskipun masih ditengah lautan.
apalagi bobot tubuhku menambah beban kapal ini..
nakhoda kapal ini pun sepertinya akan senang, karena kapal olengnya kini tlah berkurang bebannya

Sekoci ku, Tujuannya cuma satu, Menepi ke bibir pantai..
kemudian berjemur..menikmati desiran angin tanpa perlu curiga bahwa itu adalah badai
menyalakan api unggun yang berbahan bakar daun-daun kelapa yang telah kering
menindihkan ikan sebesar telapak tangan diatas bara..hingga harum tak terkira

Dari situ kubangun istana, dengan energi yang ada..
para nelayan, atau bahkan teman yang juga tersesat dipersilahkan masuk kedalamnya..
tak perlu ragu..ini adalah istana kita!

Mencicipi Keringat Sendiri

Pagi yang cerah..
tetapi suasana langit ini tak secerah matahari yang bersinar hangat.
matahari itu jelas tak lagi mampu menghangatkan kalbu-kalbu yang dingin karena kekecewaan.

Rasanya wajar kalo kecewa, karena harapan tak sesuai kenyataan..begitu juga wajar kalo berharap, karena harapan hanya sekedar asap yang diakibatkan oleh api.

Asap adalah "harapan" kita.., yang ada, tapi tak tergenggam
Api adalah "janji" mereka untuk menghangatkan kita
Tak ada asap jika tidak ada api.
ada baiknya, api tak menghasilkan asap..karena asap hanya mengotori dinding dapur saja!

Rasanya, bukan hal yang aneh juga jika ingin mencicipi manisnya keringat sendiri kan? dengan cara yang sah tentunya!

Kamis, 14 Juli 2011

Komitmen; sebagai kunci utama reformasi birokrasi

Tanggal 13 Juli 2011 kemarin, saya hadir di kabupaten Maros, Sulawesi Utara memenuhi undangan LSM PINUS Sulsel sebagai fasilitator workhsop reformasi pengadaan barang/jasa (PBJ) Kabupaten Maros. Undangan tersebut saya penuhi mengingat isu PBJ merupakan salah satu isu yang menjadi ketertarikan saya selain isu-isu lainnya. Disisi lain PINUS merupakan salah satu local partnernya The Asian Foundation, yang salah satu PO nya adalah teman baik saya. alasan-alasan itulan yang menyebabkan saya sulit menolak undangan tersebut, meskipun jauh dari Bandung, tetap saya penuhi.

Isu PBJ merupakan salah satu isu yang menarik untuk dicermati, karena hampir 30-40 % APBD/APBN adalah belanja modal yang dilakukan melalui proses PBJ. sementara itu tingkat kebocoran anggaran dalam proses ini tergolong sangat tinggi. menurut KPK 77% kasus korupsi yang ditangani KPK berasal dari proses PBJ yang tidak baik. makanya pantas Prof DR Soemitro joyohadikusumo dulu pernah menyatakan bahwa kebocoran anggaran mayoritas akibat dari korupsi di PBJ.

Sebagai akibat dari proses PBJ yang penuh dengan praktek korupsi tersebut adalah kualitas barang/jasa yang dihasilkan sangat rendah. sebagai ilustrasi secara kasat mata, saat ini banyak sekali jalan yang tidak berumur lama, baru satu atau dua tahun kemudian rusak, yang disinyalir akibat dari pengerjaan oleh kontraktor yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Berbagai upaya untuk mengatasi hal semacam itu telah ditempuh baik oleh pemerintah pusat dengan perbaikan regulasinya yang memperketat praktik korupsi tersebut, begitupun beberapa daerah melakukan berbagai inovasi untuk mencoba menutup rapat-rapat pintu korupsi. salah satu daerah tersebut adalah kabupaten Luwu Utara.

Dalam workshop tersebut, secara sengaja kabupaten Luwu Utara di undang juga oleh PINUS untuk memberikan paparan pengalaman sebagai daerah yang dianggap sebagai best practices di Sulawesi Selatan. Dalam kesempatan ini, Pemkab Luwu Utara diwakili oleh Bpk Nirwan, Sekretaris LPSE Luwu Utara.

Pembelajaran; mensiasati keterbatasan
Dalam presentasinya, pak Nirwan menyampaikan, ide awal reformasi PBJ muncul sebagai akibat dari praktek korupsi dimana-mana, sebagai bentuk kolaborasi korup yang massif antara pemerintah dengan pelaku usaha. akibatnya pembangunan seolah berjalan stagnan, dan tidak sempat ternikmati oleh masyarakat sebagaimana mestinya. hal ini dilihat dengan jelas oleh Bupati Luwu Utara yang pada waktu itu baru saja terpilih melalui pemilu kada. Bupati berkeinginan kuat untuk membereskan masalah di sektor PBJ, meskipun resikonya dia akan ditinggalkan oleh kerabat atau teman dekatnya yang selama ini notabene melakukan praktik kotor tersebut.

Akhirnya pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-proc) dianggap sebagai salah satu solusinya. Kebetulan pada waktu itu, Kota Surabaya merupakan daerah yang mempelopori layanan e-proc dengan sistem yang dibuat secara mandiri, dengan dasar itulah Bupati melakukan kerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk mereplikasi e-proc di Kabupaten Luwu Utara. beberapa aparat Luwu Utara di latih dan di magangkan di pemkot Surabaya, dan juga Instruktur dari Surabaya pun melakukan asistensi langsung kepada pihak Kabupaten luwu utara. Akhirnya sistem e-proc surabaya pun berhasil di Install di Pemkab Luwu Utara.

Namun, meskipun sudah memiliki sistem e-proc, tidak serta merta layanan tersebut dapat digunakan di kabupaten Luwu utara karena ada permasalahan sarana prasarana yang menjadi kendalanya. Pemkab Luwu Utara menyadari bahwa di wilayahnya belum ada layanan internet, akibatnya masyarakatpun tidak familiar dengan internet yang menjadi basic layanan e-proc tersebut. akhirnya dengan komitemn yang kuat, Bupati Luwu Utara setahun kemudian membangun Tower-tower di Setiap Kecamatan dengan bekerjasama dengan salah satu vendor swasta nasional.

Dengan terbangunnya Tower-tower tersebut, layanan internetpun dapat dinikmati oleh masyarakat, dengan demikian layanan e-proc pun mulai difungsikan. Sebelumnya pihak pemkab Luwu Utarapun melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada para penyedia jasa yang ada di wilayahnya, sebagai salah satu wujud perhatian agar para pelaku tender di wilayahnya tetap mampu bersaing dengan pelaku yang datang dari luar sebagai konsekwensi dari penggunaan e-proc yang memungkinkan pelaku usaha luar dapat mengakses dan ikut tender di wilayahnya.

keterbatasan lain yang dihadapi adalah layanan Listrik yang seringkali padam. mensiasati kondisi ini, server e-proc pun kemudian menggunakan UPS yang dimodifikasi dengan 6 Aki mobil. modifikasi ini mampu mengatasi permasalahan pemadaman listrik, hingga waktu yang relatif lama. sehingga server tetap menyala meskipun listrik padam.

pada prinsipnya, berbagai kendala lainpun tetap disiasati untuk mewujudkan keinginan implementasi kebijakan tersebut. "bukan tidak mungkin, daerah lain pun mampu melakukan hal yang lebih baik, apalagi dengan kondisi daerah yang tidak seburuk kabupaten Luwu Utara", kabupaten Luwu Utara aja bisa, pasti Maros pun akan lebih mampu!!" kata saya, mulai memprovokasi peserta yang hadir.

Provokasi tersebut pun direspon oleh peserta yang hadir, dan workshop pun berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme peserta. "Tak ada yang tak mungkin, jika "komitmen" sudah menjadi semangat reformasi!!". Workshop ini menghasilkan actionplan upaya reformasi PBJ di Kabupaten Maros yang akan menjadi isu bersama dalam mewujudkannya. Semoga Sukses..

Kamis, 23 Juni 2011

Sedikit catatan hasil diskusi Social Network Analysis

MANTABSSS...kesanku atas diskusi yang kuikuti hari ini di AKATIGA, sebuah LSM yang banyak melakukan penelitian sosial dan advokasi Buruh dan kaum marginal itu. Diskusi ini menghadirkan narasumber Diding Sakri, mantan Direktur Inisiatif yang baru memperoleh gelar magister dari Trento University, Italia. brrrr mendengar nama Universitasnya aja aku dah Minder, mengingat saat ini juga aku sedang kuliah S2 di salah satu PTS di Bandung..Apalagi kalo melihat kemampuannya,,beeeh dah takut duluan, krn rasanya kuliahku gitu-gitu aja,,tidak terlalu banyak mempengaruhi sisi keilmuanku. tapi ya sudahlah,,apapun jalani saja, mudah2an ada manfaatnya dikemudian hari

Tema diskusi ini sebetulnya tentang metode Social Network Analysis (SNA). salah satu metode yang banyak berkembang di wilayah Eropa, di Indonesia katanya jarang sekali penelitian yang menggunakan metode ini..tapi saya akan coba track melalui Mr google deh untuk membuktikannya.

Presentasi berawal dari konteks permasalahan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang saat ini masih belum jelas, khususnya ditingkat pusat. Namun meskipun demikian ada beberapa daerah yang sudah lebih mengembangkan tentang sistem jaminan kesehatan melalui sistem asuransi, salah satunya adalah bandung dan Sumedang. Nah berangkat dari best practice itulah penelitian ini dilakukan dengan mencoba mencari tahu, aktor-aktor yang berperan dalam perumusan kebijakan sehingga menghasilkan perda tersebut. harapannya ketika bisa ditemukan karakteristik aktor yang berpengaruh tersebut, kedepannya bisa dijadikan model bagi pelaksanaan advokasi di daerah lain.

metode SNA diawali dengan melakukan pengumpulan informasi tentang aktor,,tanpa melibatkan atribut yang melekat pada masing-masing. Lalu kemudian mengumpulkan informasi tentang atribut aktor2 tersebut. berdasarkan itu, kemudian di track keterhubungan antara aktor2 tersebut, dengan pendekatan berbagai indikator. nah hasilnya dianalisis deh menggunakan software, namanya Pajek.

bagaimana tentang penggunaan software tersebut? nah masalah ini belum terbahas secara tuntass..mudah2an ada tindak lanjutnya sehingga peserta mampu melakukan hal yang relatif sama khususnya dalam melakukan penelitian sosial.

Terlepas dari itu, bagi diriku pribadi, diskusi itu menambah khazanah baru terutama menginspirasi dalam penyusunan Thesis..yang skarang belum kepikiran mau bagaimana. Semoga bener2 bisa bermanfaat deh..

Selasa, 21 Juni 2011

sedang ingin menulis tentang sistem remunerasi di pemerintah provinsi jabar yang menyedot anggaran tak sedikit, dihubungkan dengan kinerja PNS..akan segera tayang...tunggu

Rabu, 15 Juni 2011

Dilematis

Hari ini mendapatkan kabar baik yang cukup membuatku bingung untuk menanggapinya. Management meng SMS " Dear Ikbal, uang untuk kuliah Insyaallah sudah bisa diambil besok ya..nuhun". Dug..perasaan senang bercampur bingungpun melanda.

Senang, karena itu berarti ada biaya yang bisa digunakan untuk membayar kuliah semester ini yang sudah hampir mau berakhir dan injury time. Bingung, karena itu berarti ketergantunganku akan semakin besar, padahal sungguh aku tak ingin dalam posisi yang dependen.

Memang sudah lama aku mengajukan "pinjaman" dengan alasan untuk biaya kuliah itu, hanya saja waktu itu managemen bilang bahwa saat ini kondisi keuangan sedang agak sulit. yasud lah, kupikir aku bisa cari jalan yang lain. Disisi lain mendengar itu aku juga agak tenang, karena itu berarti aku tak akan terlalu bergantung. Apalagi banyak selentingan yang beredar bahwa beberapa rekan kerja merasa "iri" dengan perlakuan managemen kepadaku selama ini, jadi kupikir ini adalah momentum yang tepat untuk menepis "tuduhan" itu, dan membuktikan bahwa pada dasarnya aku dan yang lain mendapatkan perlakuan yang sama dr manajemen.

Tapi kenyataannya, komitmen manajemen untuk membiayai kuliahku ternyata terus berlanjut..dan belum tahu lagi langkah apa yang harus kulakukan selanjutnya..

Allah maha pemberi petunjuk..Semoga Allah senantiasa memberikan petunjuk langkah yang terbaik yang harus kulakukan..Amiin