Jumat, 28 Oktober 2011

tentang Public Financial Management dan Wakil Menteri

Ketika UTS kemarin, salah satu pertanyaan yang muncul pada matakuliah "public financial management". Bagaimana pendapat anda tentang reshufle kabinet jilid dua kemarin??

hueeeek pertanyaan apapula ini??ga jelas begini pertanyaannya,. trus apa hubungannya matakuliah ini dengan pertanyaan tersebut??euleuh euleuh..setelah lama..ternyata tiba-tiba kepikiran menyambungkan ekses dari reshufle tersebut terhadap keuangan negara.

kurang lebih jawabanku begini:

Jika ditinjau dari sisi politik, jelas bahwa reshufle kabinet merupakan hak preogratif presiden, terlepas dari pertimbangannya apakah demi kemajuan bangsa ataupun demi pembagian "kue-kue" kekuasaan yang disesuaikan dengan dinamika politik yang sedang terjadi. Kita tahu bersama, bahwa pemilu 2014, jika ditinjau dari mainstream politisi kebanyakan tergolong sebentar lagi. oleh karenanya para politisi sibuk menanamkan fondasi-fondasi politik dan bercocok tanam suara dimana-mana, termasuk melalui politik pencitraan.

Hal ini juga yang mungkin dilakukan oleh SBY, sebagai incumbent. meskipun SBY tidak lagi diperbolehkan untuk maju menjadi presiden (karena sudah 2 periode), tetapi SBY sebagai ketua pembina partai demokrat akan ikut bertanggungjawab dalam memberikan kesempatan kadernya untuk juga memimpin republik ini. Nah dalam konteks inilah reshufle mendapatkan posisi strategisnya.

Pepatah mengatakan " tidak ada yang gratis didunia ini", begitupula jabatan mentri atau setingkatnya menjadi bagian yang tidak gratis. Pembayaran jabatan mentri atau setingkatnya tidak dibaca sebagai uang an-sich, tetapi proses "deal" apapun merupakan bagian dari proses tawar menawar politik. Itulah mungkin enaknya sebagai pemegang kekuasaan. apakah reshufle kabinet akan berdampak pada percepatan pembangunan?? ah itu kan cerita lain lagi.

Nah, jika disambungkan dengan public financial management, tentunya reshufle kali ini akan berdampak pada pengeluaran negara. Kita tahu, bahwa reshufle kali ini, ada yang berbeda dari biasanya, dimana terdapat jabatan wakil menteri yang diangkat oleh presiden. demi hasratnya tersebut, SBY mengubah Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara denganPeraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2011 yang diteken pada 13 Oktober lalu.

Hal yang paling substansial dari Perpres lama tersebut berada dalam dalam Pasal 70 ayat 3 Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 disebutkan, pejabat karier adalah pegawai negeri yang telah menduduki jabatan struktural eselon I-A. Nah di Perpres baru, ketentuan ini di ubah..sehingga orang-orang semacam Deni Indrayana yang bukan berasal dari birokrat, bisa masuk menjabat wakil menteri.

Kembali lagi ke publik financial management (dah terlalu ngawur nih). Jelas penambahan wakil menteri di Kabinet membebani anggaran. Bagaimana tidak, secara sederhana, logika kita bilang bahwa orang yang menduduki jabatan wakil menteri itu harus dibayar (digaji). Padahal sebelumnya ga ada tuh yang namanya gaji wakil menteri. Nah sekarang, gaji itu mesti ada sebagai konsekwensi penambahan struktur dalam kementrian saat ini. Bagaimana tidak membebani anggaran??

Lebih aneh lagi kalau orang kementrian keuangan, yang notabene ahli keuangan bilang bahwa penambahan posisi wakil menteri tidak membebani anggaran. Salah satu yang bilang kayak gitu adalah "KangJeng Tuan Putri nyi" Anny Ratnawaty (wakil Menteri Keuangan)..huh dasar..logika yang dia pake gini katanya: baik kementerian ataupun lembaga tiap tahunnya pasti terdapat anggaran sisa, Anggaran sisa tersebut, nantinya akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan anggaran bagi para wakil menteri baru. Sakit ga tuh orang ini?? saya yakin dia tidak bodoh, tetapi sedang berupaya mereka kata-kata..dikiranya kita bisa dibodohi :)

Terlepas dari uang itu sisa atau bukan, uang sisa atau yang lebih dikenal dengan SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) adalah duit yang harus kembali ke negara, diolah lagi oleh negara melalui siklus perencanaan anggaran. SILPA ini buka anggaran yang tidak jelas kepemilikannya, atau uang yang nganggur terus bingung mau diapain. Jelas, anggaran sisa yang dia maksud sebetulnya bisa digunakan untuk membiayai kepentingan publik. Ingat, anggaran sisa, adalah anggaran negara, berarti juga anggaran milik publik.

Saya tidak ingin memperdebatkan apakah penambahan wakil menteri ini akan memberikan manfaat untuk publik atau tidak. Sudahlah itu mah urusan Si BoYo saja!. Yang ingin saya luruskan bahwa anggaran apapun yang digunakan untuk gaji menteri pasti menggunakan anggaran negara, terlepas dari sisa atau bukan.

Kita jangan mau dibodohi oleh para pejabat yang suka memelintir atau membodohi rakyat. Yang saya inginkan adalah mereka jujur, bahwa jelas uang negara akan digunakan untuk gaji mereka. Jujur saja, apalagi kalau seandainya mereka mampu membandingkan antara pengeluaran negara untuk gaji mereka dengan keuntungan negara/rakyat yang jauh lebih besar karena mempekerjakan mereka sebagai wakil menteri. Tampaknya lebih elok dan elegan, itu saja!


Kamis, 13 Oktober 2011

Tentang Kuliah : " membuat bubur menjadi enak"

Kalo mengingat kuliah, ah rasanya semuanya hanya sia-sia..membuang energi, biaya dan juga waktu yang luar biasa. Tidak berarti bahwa saya tidak suka menuntut ilmu, justru itu, pilihanku untuk kuliah lagi dengan segala pengorbanannya, adalah karena punya keinginan untuk nambah pinter..ter..biar ga bodoh atau dibodohin orang yang lebih pinter tapi berwatak jahat..(serius banget!)

Kebayang hari jumat dan sabtu, saya harus menyempatkan untuk kuliah..ya niatnya untuk nambah ilmu. artinya juga bahwa hari sabtu, saya ga bisa ketemu dengan keluarga tercinta. wajarlah kalo senin-jumat ga bisa ketemu karena hari kerja (maklum nuju buburuh dibandung, sementara keluarga ada di Bogor). dah jelaslah kalo masalah biayamah, tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan setiap semesternya. ditambah lagi dengan tugas-tugas yang numpuk (maklum kerjaan dosen kan ngasih tugas ke mahasiswanya), tugas urusan kantor aja numpuk, apalagi ditambah tugas kuliah..ahhhh begitulah pengorbanan.

Tapi ternyata, setelah hampir 1,5 tahun kuliah..ga tahu ilmu apa yang sudah saya kuasai. hanya teori-teori yang mungkin cukup dengan baca buku saja tanpa harus kuliah..(wewww). atau setidaknya pandangan-pandangan dosen terhadap teori itu yang justru akan menarik, bukan sekedar menyampaikan teori tersebut tanpa mengulasnya dengan metode yang canggih. Ingin rasanya ketika mengikuti kuliah, saya merasa excited atau bahkan tercengang dan terkagum-kagum dengan tema yang sedang disampaikan. tetapi ternyata, Tidak terjadi!!

Ada yang bilang, "pinternamah engke lamun geus lulus, lain ayeuna". yaaa semoga saja. tapi justru saya kepingin pinter mulai dari sekarang, bukan nanti. sekarang pinter sampai nanti..gitu harapannya, makanya ikut kuliah sekarang!

Tapi apalah mau dikata, kata Orang " nasi sudah jadi bubur, saatnya bagaimana membuat bubur tersebut menjadi enak untuk dimakan". akhirnya pilihanku cuma satu, ya menjalani kuliah ini (meskipun berat rasanya) hingga lulus dan punya gelar (meskipun mungkin hanya sekedar gelar saja yang didapat). terlalu banyak pengorbanan memang, dan justru itu saya harus menyelesaikannya secepat mungkin.

Thesis
Tiga gilirannya masalah Thesis. Tanpa diduga hampir semua temen2 kampusku saat ini sudah menyiapkan usulan penelitian untuk thesis mereka. waaaawwww mencengangkan..begitu cepatnya mereka mampu menyelesaikannya. sementara saya??saya masih berjibaku dengan urusan kantor yang kian padat dan repot.

Sedikit-sedikit memang ku kerjakan juga UP itu..tapi sejujurnya selain karena malas (bukan alasan utama), masalah terbesarku adalah ya tugas-tugas kantor itu. tapi ya susahlah..sekarang fokus..fokusssssssssss...!!!! harus diusahakan bagaimana membuat bubur itu jadi enak!!

Insyaallah besok mulai bimbingan UP.. saya sangat sadar masih banyak kekurangannya di rancangan UP yang telah kususun itu, tapi ga apalah, yang penting bimbingan dulu. semoga dengan begitu termotivasi dengan koreksi-koreksi atau saran-saran dari dosen pembimbingku.

Selasa, 11 Oktober 2011

Jakarta again..and again

Beberapa bulan terakhir, sepertinya jakarta adalah daerah yang paling sering didatengi. hampir tiap minggu, tiba-tiba bos bilang: "ikbal, besok ke jakarta ya...!" atau "ikbal ada undangan meeting di jakarta" atau bahkan hanya dengan menyampaikan undangan dari pihak lain yang tak bisa kutolak untuk menghadirinya.

Tidak bermaksud ngeluh tentunya, hanya sekedar pengen nulis aja. hari inipun aku mesti ke jakarta bersama 2 orang temanku yang lain. hmmm...sebetulny ada rasa males untuk ke jakarta kali ini..karena kami memprediksi suasana pertemuan yang mulai membuat kami jenuh.; itu lagi..itu lagi. memang kalo dipikir lagi, pertemuan itu adalah bagian dari kewajiban kami yang harus diselesaikan. tapi ntahlah kapankan ini akan berakhir??

Pengen banget rasanya tidak membahas urusan "itu" lagi. tapi disisi lain kami pun tahu bahwa pembahasan masalah tersebut tak akan pernah selesai sebelum urusannya tuntas. membayangkan 1 pekerjaan besar lagi dalam urusan yang sama beberapa minggu kedepan. mesti pergi ke luar pulau juga untuk menyelesaikannya. Ditambah pekerjaan pasca kepulangan dari lapangan, yang sepertinya ga akan jauh beda dari kondisi saat ini.

Kata orang bijak, hidup harus dinikmati!. Oow...i see..oke deh..dinikmati aja. plus berharap Allah senantiasa memberikan kemudahan dalam segala urusan ini.

tet tet..tet..waahh..klakson dah berbunyi..tanda pak Udin (sopir) dah siap mengantar ke Jakarta. oke deh..siapppp berangkaaaaaat!!

Rabu, 03 Agustus 2011

Menggapai Kemandirian dan Memandirikan Orang Lain..

Menggapai kemandirian dan memandirikan orang lain..Impenanku..(meminjam tagline blog istri)...iya memang sejak lama sekali kami punya cita2 untuk mencapai kemandirian yang bertujuan untuk mencapai derajat sebagai manusia yang berdaulat baik dari segi materil, politik dan budaya tentunya. Selain itu juga untuk memberdayakan sesama, sehingga mampu tumbuh dan berkembang sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

Kadang Dependensi atau kebergantungan merupakan penyakit parah yang merusak kemerdekaan kita. Dalam konteks bekerja pun segalanya diatur,,dan dalam hal ini saya tidak keberatan asalkan berlandaskan hubungan kemitraan. jadi aturan yang dibangun merupakan aturan yang mengikuti prinsip2 keadilan, yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Istilah Bos dengan Anakbuah, tentunya akan tetap ada, karena merupakan bagian dari hukum alam yang tak mungkin hilang. Namun keberadaan istilah tersebut hanya menerangkan tatus hubungan kerja saja, tetapi tidak berpengaruh terhadap hubungan kerjanya itu sendiri. perbedaan yang paling mendasar dari kedua istilah itu hanyalah tugas dan fungsinya saja. everything based on Rule!!

Namun kenyataannya, kekuasaan seringkali dimanfaatkan oleh pihak2 yang berkuasa untuk berlaku sewenang-wenang. kekuasaan menjadi alat bagi Bos untuk menindas dan mendzolimi anak buahnya. Disisi lain anak buahpun tak punya daya tawar lebih, selain mengikuti setiap kebijakan dzolim dari sang Bos..karena jika tidak, tentunya status"non Job" akan segera disandangnya.

Inilah sumber masalahnya. Karyawan tidak punya daya tawar, karena sadar seolah-olah "hidup matinya kini bergantung pada Bos, bukan lagi pada Tuhan". Disisi lain, bos memiliki kekuasaan melebihi batas-batas hak asasi karyawan. ketidaksetaraan adalah masalahnya.

Mungkin itulah penyebabnya, sejarah menggoreskan tintanya bahwa pemerintah semestinya melakukan intervensi. Haram hukumnya bagi pemerintah untuk tinggal diam, melihat ketidak adilan warganya yang ditindas oleh warga lainnya, meskipun konteksnya hubungan bisnis. Tugas pemerintah mensejahterakan seluruh anak bangsa, bukan sekelompok saja.

Pada dasarnya, mungkin pemerintah ini sudah melakukan pengaturan, salah satunya UU ketenagakerjaan. Hanya saja sayang sekali implementasi dari berbagai peraturan tersebut tidak semulus ide-ide yang dituangkan dalam peraturan-peraturan tersebut. masih banyak ruang yang tidak bisa dimasuki oleh peraturan tersebut, misalnya sektor privat formal yang berbadan usaha, namun secara de facto, kepemilikannya berada pada perorangan atau keluarga. maka aturan yang digunakanpun seenaknya pemilik. Masalah neraca, pajak, THR dll mah hanya diatas kertas, yang sangat dengan mudah untuk dimanipulasi. Apakah pemerintah tidak tahu realitas yang seperti itu??atau mungkin pura2 tidak tahu?

Akibatnya, -seperti yang telah dikemukakan diatas- karyawan betul2 hanya merupakan mesin-mesin produksi yang bebas diperlakukan pemiliknya. Pemilik boleh mempekerjakan 24 jam non stop tanpa perawatan yang berarti. Karyawan model begini, bagi saya tidak lagi pantas menyandang status karyawan, lebih condong berstatus "babu" atau PRT di sektor informal. kesetiaan babu hanya terletak pada majikan, sementara kesetiaan karyawan terletak pada institusi dan profesionalismenya.

Saatnya kita, saya dan kita semua mewudujkan kemandirian, bukan hanya untuk kita sendiri, tetapi juga untuk sesama..berdayalah, maka kita sejahtera bersama!

Senin, 01 Agustus 2011

Sekoci menuju Istana

Kapal ini tampaknya mulai oleng ke kiri-kekanan..
Mesinnya seolah mati, mungkin bahan bakarnya habis,
Ikan-ikan yang terkumpul kini tak lagi laku dijual,,,
meskipun besar, mana ada tengkulak yang mau menampung di tengah lautan begini?

butuh sekoci yang mampu menampung bobot tubuhku, biar ga tenggelam, biar enjoy, meskipun masih ditengah lautan.
apalagi bobot tubuhku menambah beban kapal ini..
nakhoda kapal ini pun sepertinya akan senang, karena kapal olengnya kini tlah berkurang bebannya

Sekoci ku, Tujuannya cuma satu, Menepi ke bibir pantai..
kemudian berjemur..menikmati desiran angin tanpa perlu curiga bahwa itu adalah badai
menyalakan api unggun yang berbahan bakar daun-daun kelapa yang telah kering
menindihkan ikan sebesar telapak tangan diatas bara..hingga harum tak terkira

Dari situ kubangun istana, dengan energi yang ada..
para nelayan, atau bahkan teman yang juga tersesat dipersilahkan masuk kedalamnya..
tak perlu ragu..ini adalah istana kita!

Mencicipi Keringat Sendiri

Pagi yang cerah..
tetapi suasana langit ini tak secerah matahari yang bersinar hangat.
matahari itu jelas tak lagi mampu menghangatkan kalbu-kalbu yang dingin karena kekecewaan.

Rasanya wajar kalo kecewa, karena harapan tak sesuai kenyataan..begitu juga wajar kalo berharap, karena harapan hanya sekedar asap yang diakibatkan oleh api.

Asap adalah "harapan" kita.., yang ada, tapi tak tergenggam
Api adalah "janji" mereka untuk menghangatkan kita
Tak ada asap jika tidak ada api.
ada baiknya, api tak menghasilkan asap..karena asap hanya mengotori dinding dapur saja!

Rasanya, bukan hal yang aneh juga jika ingin mencicipi manisnya keringat sendiri kan? dengan cara yang sah tentunya!

Kamis, 14 Juli 2011

Komitmen; sebagai kunci utama reformasi birokrasi

Tanggal 13 Juli 2011 kemarin, saya hadir di kabupaten Maros, Sulawesi Utara memenuhi undangan LSM PINUS Sulsel sebagai fasilitator workhsop reformasi pengadaan barang/jasa (PBJ) Kabupaten Maros. Undangan tersebut saya penuhi mengingat isu PBJ merupakan salah satu isu yang menjadi ketertarikan saya selain isu-isu lainnya. Disisi lain PINUS merupakan salah satu local partnernya The Asian Foundation, yang salah satu PO nya adalah teman baik saya. alasan-alasan itulan yang menyebabkan saya sulit menolak undangan tersebut, meskipun jauh dari Bandung, tetap saya penuhi.

Isu PBJ merupakan salah satu isu yang menarik untuk dicermati, karena hampir 30-40 % APBD/APBN adalah belanja modal yang dilakukan melalui proses PBJ. sementara itu tingkat kebocoran anggaran dalam proses ini tergolong sangat tinggi. menurut KPK 77% kasus korupsi yang ditangani KPK berasal dari proses PBJ yang tidak baik. makanya pantas Prof DR Soemitro joyohadikusumo dulu pernah menyatakan bahwa kebocoran anggaran mayoritas akibat dari korupsi di PBJ.

Sebagai akibat dari proses PBJ yang penuh dengan praktek korupsi tersebut adalah kualitas barang/jasa yang dihasilkan sangat rendah. sebagai ilustrasi secara kasat mata, saat ini banyak sekali jalan yang tidak berumur lama, baru satu atau dua tahun kemudian rusak, yang disinyalir akibat dari pengerjaan oleh kontraktor yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Berbagai upaya untuk mengatasi hal semacam itu telah ditempuh baik oleh pemerintah pusat dengan perbaikan regulasinya yang memperketat praktik korupsi tersebut, begitupun beberapa daerah melakukan berbagai inovasi untuk mencoba menutup rapat-rapat pintu korupsi. salah satu daerah tersebut adalah kabupaten Luwu Utara.

Dalam workshop tersebut, secara sengaja kabupaten Luwu Utara di undang juga oleh PINUS untuk memberikan paparan pengalaman sebagai daerah yang dianggap sebagai best practices di Sulawesi Selatan. Dalam kesempatan ini, Pemkab Luwu Utara diwakili oleh Bpk Nirwan, Sekretaris LPSE Luwu Utara.

Pembelajaran; mensiasati keterbatasan
Dalam presentasinya, pak Nirwan menyampaikan, ide awal reformasi PBJ muncul sebagai akibat dari praktek korupsi dimana-mana, sebagai bentuk kolaborasi korup yang massif antara pemerintah dengan pelaku usaha. akibatnya pembangunan seolah berjalan stagnan, dan tidak sempat ternikmati oleh masyarakat sebagaimana mestinya. hal ini dilihat dengan jelas oleh Bupati Luwu Utara yang pada waktu itu baru saja terpilih melalui pemilu kada. Bupati berkeinginan kuat untuk membereskan masalah di sektor PBJ, meskipun resikonya dia akan ditinggalkan oleh kerabat atau teman dekatnya yang selama ini notabene melakukan praktik kotor tersebut.

Akhirnya pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-proc) dianggap sebagai salah satu solusinya. Kebetulan pada waktu itu, Kota Surabaya merupakan daerah yang mempelopori layanan e-proc dengan sistem yang dibuat secara mandiri, dengan dasar itulah Bupati melakukan kerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk mereplikasi e-proc di Kabupaten Luwu Utara. beberapa aparat Luwu Utara di latih dan di magangkan di pemkot Surabaya, dan juga Instruktur dari Surabaya pun melakukan asistensi langsung kepada pihak Kabupaten luwu utara. Akhirnya sistem e-proc surabaya pun berhasil di Install di Pemkab Luwu Utara.

Namun, meskipun sudah memiliki sistem e-proc, tidak serta merta layanan tersebut dapat digunakan di kabupaten Luwu utara karena ada permasalahan sarana prasarana yang menjadi kendalanya. Pemkab Luwu Utara menyadari bahwa di wilayahnya belum ada layanan internet, akibatnya masyarakatpun tidak familiar dengan internet yang menjadi basic layanan e-proc tersebut. akhirnya dengan komitemn yang kuat, Bupati Luwu Utara setahun kemudian membangun Tower-tower di Setiap Kecamatan dengan bekerjasama dengan salah satu vendor swasta nasional.

Dengan terbangunnya Tower-tower tersebut, layanan internetpun dapat dinikmati oleh masyarakat, dengan demikian layanan e-proc pun mulai difungsikan. Sebelumnya pihak pemkab Luwu Utarapun melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada para penyedia jasa yang ada di wilayahnya, sebagai salah satu wujud perhatian agar para pelaku tender di wilayahnya tetap mampu bersaing dengan pelaku yang datang dari luar sebagai konsekwensi dari penggunaan e-proc yang memungkinkan pelaku usaha luar dapat mengakses dan ikut tender di wilayahnya.

keterbatasan lain yang dihadapi adalah layanan Listrik yang seringkali padam. mensiasati kondisi ini, server e-proc pun kemudian menggunakan UPS yang dimodifikasi dengan 6 Aki mobil. modifikasi ini mampu mengatasi permasalahan pemadaman listrik, hingga waktu yang relatif lama. sehingga server tetap menyala meskipun listrik padam.

pada prinsipnya, berbagai kendala lainpun tetap disiasati untuk mewujudkan keinginan implementasi kebijakan tersebut. "bukan tidak mungkin, daerah lain pun mampu melakukan hal yang lebih baik, apalagi dengan kondisi daerah yang tidak seburuk kabupaten Luwu Utara", kabupaten Luwu Utara aja bisa, pasti Maros pun akan lebih mampu!!" kata saya, mulai memprovokasi peserta yang hadir.

Provokasi tersebut pun direspon oleh peserta yang hadir, dan workshop pun berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme peserta. "Tak ada yang tak mungkin, jika "komitmen" sudah menjadi semangat reformasi!!". Workshop ini menghasilkan actionplan upaya reformasi PBJ di Kabupaten Maros yang akan menjadi isu bersama dalam mewujudkannya. Semoga Sukses..